Ditulis oleh : Athailah Nurul Imam
Banyak cara dalam berlomba-lomba untuk kebaikan salah satunya dengan menjadikan hartanya sebagai wasilah akan mencapai keridhaan allah swt. di antaranya dengan mewakafkan hartanya untuk kemaslahatan umat islam. Salah satu kisah yang sangat masyhur di kalangan kita yaitu tentang sahabat nabi saw yang mewakafkan sumur yang sudah dibelinya untuk masyarakat Madinah yaitu ustman bin affan yang biasa dikenal juga karena kedermawannya.
Kisah sumur yang diwakfkan oleh utsman bin affan kepada umat islam khususnya kepada masarakat Madinah pada saat itu , dikarena pada saat itu umat muslim di daerah tersebut mengalami kekeringan yang sangat Panjang sehingga banyak dari sumur- sumur mengalami kekeringan sehingga membuat mereka tidak memiliki air untuk mereka konsumsi dan gunakan akan tetapi ada satu sumur milika yahudi yang airnya terus mengalir maupun dalam musim yang kering yaitu sumur raumah. Dikarenakan rasullah saw dan juga para sahabat di Madinah yang kekurangan air merasa sangat haus ditambah dengan musim kemarau sehingga cuaca yang sangat panas , memaksakan mereka untuk membeli air dan mengantri yang Panjang dari sumur milik yahudi tersebut.
Kisah ini pun berlanjut Ketika rasullah saw sedih melihat para sahabatnya tersiksa dikarenakan kekurangan air, maka rasullah saw menyerukan kepada sahabat dalam sabdanya:
” Wahai sahabatku, siapa saja diantara kalian yang menyumbangkan hartanya untuk dapat membebaskan sumur itu, lalu menyumbangkannya untuk umat, maka ia akan mendapatkan surgaNya Allah Ta’ala”
(HR. Muslim)
Mendengar perkataan rasulllah saw ini , salah satu sahabat nabi saw yaitu ustman bin affan langsung mendatangi pemilik sumur itu dengan tujuan untuk membeli sumur tersebut dan diberikan atau di wakafkan untuk umat islam.
Dan utsman bin affan melakukan negosiasi dengan pemilik sumur tersebut dengan berbagai harga tinggi yang ditawarkan oleh ustman bin affan akan tetapi si pemilik sumur ini merasa ragu untuk menjual nya dikarenakan takut kehilanggan mata pencariannya. Singkat cerita, setelah negosiasi yang Panjang maka muncul nya kesepakatan antara kedua belah pihak yaitu,dengan menggunakan sumurnya secara bergantian. Setelah sepakat utsman pun mengumumkan kepada seluruh umat islam di Madinah untuk mengambil air di sumur tersebut secara gratis selama dua hari. Mendengar perkataan utsman tersebut seluruh penduduk Madinah berbondong-bondong mengambil air di sumur tesebut. Alhasil Ketika hari selanjutnya dimana sang pemilik sumur ini mengalami kerugian dikarenakan sepi pembeli sehingga dia mendatangi utsman bin affan dan menjual sumur nya secara penuh kepada ustman dengan harga kurang lebih 20.000 dirham dan kepemilikan sumur itu jatuh kepada utsman bin affan secara mutlak yang kemudian di wakafkan kepada masarakat Madinah.
Masyarakat Madinah sangat merasa gembira dan memanfaatkan air dari sumur itu sebagai satu satunya sumber untuk mengalirkan ke lahan kurma yang mana menjadi salah satu mata pencarian penduduk disana. Seiring waktu kebun kurma tersebut semakin luas dan terus bertambah dari generasi ke generasi sampai sekarang. Dan hasil dari penjualan kurma pemerintah arab Saudi menyalurkan seluruh uang dari hasil tesebut untuk diberikan kepada anak yatim dan juga kepada fakir miskin yang membutuhkan. Bukan hanya itu saja dari hasil wakaf tersebut pemerintah membuat sebuah hotel yaitu markaziyah dekat masjid Nabawi yang mana hasil dari pengelolaan tersebut digunakan untuk kepentingan umat islam nantinya dan disimpan di rekening atas nama utsman bin affan.
Dari kisah tersebut menjadi salah satu bukti atas kedermawan sahabat nabi saw dalam memberikan hartanya untuk kemafaatan bagi umat islam dan menjadi salah satu bukti bahwasanya tujuan dari wakaf yaitu untuk kemaslahatan umat islam. selain itu, dari kisah ini juga menjadikan inspirasi bagi seluruh umat islam dalam mengelola wakaf secara produktif sehingga kemanfaatanya bisa dirasakan secara terus-menerus tanpa terputus. dan Adapun hikmah yang bisa kita petik dalam kisah ini bahwasanya hebatnya seseorang itu bukan diukur dari hartanya atau kepintaranya akan tetapi bagaimana dia bisa menjadikan dirinya bermanfaat bagi yang lainnya seperti yang sudah dikatakan oleh rasullah saw yaitu sebaik-baik manusia yang bermanfaat ke manusia lainnya. Hal ini juga selaras dengan syair imam syafii yang bunyinya:
“Wahai anak adam Ketika ibumu melahirkanmu ke dunia ini kamu dalam keadaan menangis sementara orang-orang di sekitarmu tersenyum Bahagia atas kehadiranmu, maka perbanyaklah amal dan berbuatlah kebaikan yang mana nanti Ketika engkau telah meninggal orang-orang di sekitar mu menangis atas kepergianmu dan engkau tersenyum Bahagia karena amal perbuatanmu”.